Hello.

(PT.SELA)PT.Samudra Energi Lestari Alam, agen resmi bbm solar industri yang berdomisili di kota Jambi.JL.Lingkar Selatan RT.24 Kel.Paal Merah Lama, Jambi Selatan, Kota Jambi, Telepon/FAX : (0741) - 5918631.

Isi Surat Terbuka Karyawan Chevron kepada SBY dan Jokowi

Selasa, 30 September 2014



Isi Surat Terbuka Karyawan Chevron kepada SBY dan Jokowi


Ilustrasi Perusahaan Minyak dan Gas Chevron (2)

Ilustrasi Perusahaan Minyak dan Gas Chevron

Liputan6.com, Jakarta - Ribuan pekerja dan mitra kerja Chevron menandatangani surat terbuka yang memberi dukungan kepada rekan-rekan mereka yang tersangkut kasus hukum dalam proyek bioremediasi PT Chevron Pacific Indonesia (CPI).

Surat terbuka tersebut dikirim ke kantor Mahkamah Agung (MA), Istana Presiden dan Kantor Transisi Jokowi-JK.  Berikut ini isi suratnya:

Kepada yang terhormat:
Mahkamah Agung Republik Indonesia
Presiden Republik Indonesia
Presiden Terpilih Republik Indonesia

Bebaskan Rekan Kami
Kasus Proyek Bioremediasi PT. Chevron Pacific Indonesia

Kami, keluarga besar pekerja Chevron beserta mitra kerja, menyampaikan pernyataan terbuka mengenai ketidakadilan yang menimpa rekan-rekan kami pada proses hukum kasus proyek bioremediasi PT Chevron Pacific Indonesia (CPI).

Kami meyakini bahwa tidak ada tindak pidana oleh rekan-rekan kami dalam kasus Proyek Bioremediasi PT CPI:
Rekan-rekan kami telah bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, taat peraturan serta tidak melanggar hukum.
Tidak ada keuntungan pribadi maupun tindakan melawan hukum untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain.
Tidak ada kerugian negara terkait proyek ini karena PT CPI menanggung seluruh biaya operasi proyek bioremediasi dan tidak ada penggantian dari pemerintah sampai saat ini.

Proyek bioremediasi termasuk salah satu bagian dalam pelaksanaan Kontrak Kerja Sama (Production Sharing Contract/PSC) antara Pemerintah Indonesia dengan PT Chevron Pacific Indonesia, dimana mekanisme penyelesaian perselisihan mengacu pada hukum acara perdata.

Kami mengenal rekan-rekan kami tersebut sebagai warga negara Indonesia yang baik di masyarakat dan memiliki integritas tinggi. Kami tidak dapat berdiam diri melihat ketidakadilan dan kesusahan yang mereka alami. Kami berharap keadilan segera ditegakkan sehingga kami juga dapat bekerja dengan tenang.

Kami meminta Bapak Ketua Mahkamah Agung, Bapak Presiden, Bapak Presiden Terpilih dan Pihak Berwenang untuk membebaskan rekan-rekan kami yang tidak bersalah dari proses hukum yang saat ini sedang menjerat.

29 September 2014

Ttd
Keluarga Besar pekerja Chevron dan Mitra Kerja

Lampiran:
Lembar dukungan Keluarga Besar pekerja Chevron beserta mitra kerjanya
Informasi penting terkait kasus proyek Bioremediasi



Ribuan Pekerja dan Mitra Kerja Chevron Tuntut Keadilan


Ilustrasi Migas chevron (3)

Ilustrasi Migas chevron (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Sekitar lima belas pekerja dan mitra kerja PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) dari seluruh wilayah operasi di Sumatera, Kalimantan Timur dan Jakarta mendatangi kantor Mahkamah Agung (MA), Istana Presiden dan Kantor Transisi Jokowi-JK untuk mengadukan ketidakadilan yang menimpa rekan-rekan mereka dalam proses hukum kasus bioremediasi. Mereka mewakili lebih dari lima ribu pekerja dan mitra kerja Chevron yang telah menandatangani surat terbuka.

“Kami mewakili ribuan pekerja dan mitra kerja Chevron, membawa surat terbuka untuk mengadukan nasib rekan-rekan kami. Kami datang dari seluruh wilayah Chevron di Riau, Jakarta dan Kalimantan,” ujar Julyus Wardiyan, wakil pekerja dari Sumatera di Gedung MA, Senin (29/9/2014).

“Kasus yang menjerat rekan-rekan kami bukan kasus hukum apalagi korupsi. Justru ini adalah tragedi hukum dan kemanusiaan yang bisa saja menimpa siapapun di negara tercinta ini maka kami ingin agar kasus hukum ini menjadi perhatian bersama. Karenanya surat ini terbuka bagi siapa saja yang peduli hak asasi manusia,” tambah Julyus.

Dalam surat terbuka yang dikirimkan ke MA, Presiden dan Presiden terpilih, ribuan pekerja dan mitra kerja Chevron menuntut pihak berwenang bertindak adil pada kasus proyek bioremediasi PT Chevron Pacific Indonesia (CPI). Para pekerja yakin bahwa tidak ada tindak pidana yang dilakukan oleh rekan-rekan mereka dalam kasus Proyek Bioremediasi PT CPI dengan tiga alasan utama.

Pertama, rekan-rekan mereka telah bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, taat peraturan serta tidak melanggar hukum. Kedua,tidak ada keuntungan pribadi maupun tindakan melawan hukum untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain. Ketiga tidak ada kerugian negara terkait proyek ini karena PT CPI menanggung seluruh biaya operasi proyek bioremediasi dan tidak ada penggantian dari pemerintah sampai saat ini.

Dalam surat tersebut para pekerja menilai bahwa proyek bioremediasi termasuk salah satu bagian dalam pelaksanaan Kontrak Kerja Sama atau Production Sharing Contract (PSC) antara Pemerintah Indonesia dengan PT Chevron Pacific Indonesia, dimana mekanisme penyelesaian perselisihan mengacu pada hukum acara perdata.

Para pekerja ini pun mengaku bahwa rekan-rekan mereka adalah warga negara Indonesia dan anggota masyarakat yang baik dan memiliki integritas tinggi. Ribuan pekerja Chevron ini mengaku tidak dapat berdiam diri melihat ketidakadilan dialami rekan-rekan mereka.

Surat tersebut ditutup dengan tuntutan agar Ketua Mahkamah Agung, Presiden, Presiden Terpilih serta pihak berwenang untuk membebaskan rekan-rekan mereka yang tidak bersalah dari proses hukum yang saat ini sedang menjerat.

“Ketua MA, Bapak Presiden dan Pak Jokowi sebagai presiden terpilih punya kewenangan untuk menegakan hukum yang adil bagi seluruh rakyatnya. Tolong dilihat dan dipelajari betul fakta-fakta kasus ini. Rekan-rekan kami adalah warga negara Indonesia yang jelas tidak bersalah dan harus segera dibebaskan dari musibah dan kedzaliman ini,” tutup Julyus.

Agen BBM solar industri

PT.SAMUDRA ENERGI LESTARI ALAM -PT.SELA merupakan perusahaan yang bergeak dalam bidang transportir dan pengadaan bbm solar industri dengan sistem loco penjualan.
PT.SELA dapat berdiri secara mandiri karena memiliki staf/tenaga kerja profesional, oleh karena itu kepuasan client menjadi komitmen utama kami PT.Samudra Energi Lestari Alam, dengan menjamin kuantias dan keamanan sampai tempat tujuan dan kualitas langsung dari depo pengisian PT.Nusantara Sumber Energi-NSE Pelabuhan Talang Duku Jambi.

Kenaikan BBM subsidi hingga Rp3000,-

Tim Transisi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Joko Widodo dan Jusuf Kalla telah memutuskan waktu dan besaran kenaikan BBM bersubsidi. 

Anggota Tim Transisi Jokowi-JK, Luhut Panjaitan menjelaskan, kenaikan harga BBM bersubsidi akan dilakukan pada November 2014 dengan sebesar Rp 3 ribu per liter.

Pembicaraan kenaikan BBM bersubsidi sudah dilakukan tiga bulan yang lalu. Tapi baru diputuskan Jumat (26/9/2014), kemarin," kata Luhut, dalam acara peluncuran buku Outlook Energi Indonesia 2014, di Kantor BPPT, Jakarta, Selasa (29/9/2014).

"Kemarin Pak JK menanyakan Kajiannya berapa? Rp 3.000. Kapan? November. Lalu Beliau bilang, kenapa tidak kenaikan sekalian? Jangan lah nanti inflasinya tinggi," jelas Luhut.

Menurut Luhut, pengalihan subsidi  energi ini memang harus dilakukan secepat mungkin. Pasalnya, selama ini presentasi subsidi yang diberikan untuk energi sudah terlalu besar. Dengan kenaikan BBM bersubsiditersebut dana yang semula digunakan untuk subsidi energi bisa dipindahkan untuk subsidi infrastruktur. 

"Kalau dilihat, selama 5 tahun terakhir subsidi BBM kita 35 persen, artinya kita bakar uang. Kalau infrasturktur kita 6 persen, subsidi kita 25 persen (dari APBN), menurut saya ini harus ada perbaikan, kalau dinaiki Rp 3.000, tahun depan kita hemat US$ 13 hingga US$ 15 miliar," pungkasnya.

 
Agen Resmi BBM Solar Industri © 2012 | Designed by Bubble Shooter, in collaboration with Reseller Hosting , Forum Jual Beli and Business Solutions